Di negera Indonesia permasalahan administrasi publik ini sudah berkembang dengan melalui beberapa tahap, berawal dari masa pra kemerdekaan, masa pasca kemerdekaan, kemudian masa orde baru, dan masa reformasi pada tahun 1998 sampai dengan sekarang. Menjadi salah satu dari semua negara yang ada di dunia ini maka Indonesia juga merupakan bagian sistem pelaksanaan dari administrasi global yang ikut berkembang sesuiai dengan kontradiksi dan hubungan antar negara yang ada di dunia ini. Tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini negara Indonesia meningkatkan profesionalitasnya dalam segi sistem administrasi dengan mengadopsi sistem dengan paradigma New Publik Service yang merupakan sebuah paradigma terbaru yang ada. berikut adalah beberapa permasalahan yang ada pada suatu administrasi di negara Indonesia ini:
- Pengaruh budaya lama (budaya feodal)
Ketika suatu negara akan mengadopsi sebuah sistem administrasi, maka permasalahan budaya yang ada pada tempat tersebut mempunyai pengaruh yang sangat kuat sehingga berdampak pada penerapannya yang tidak bisa dilakukan dengan sepenuhnya. Ketika New Publik Service atau good governance akan diterapkan di negara Indonesia maka akan mucul banyak kendala karena dari kebiasaan yang ada di negeri ini yaitu penguasa mempunyai hak atau layanan yang lebih diprioritaskan, sehingga para aparatur negara yang mempunyai tugas untuk melayani masyarakat malah berbalik menjadi yang dilayani oleh masyarakat. Hal tersebut menjadi wajar ketika para penguasa melakukan pengurusan permaslahan administrasi publik. Sehingga budaya yang sudah melekat pada pola pikir masyarakat seperti asal bapak senang, nepotisme/nekotisme tidak bisa dipisahkan dalam semua urusan administrasi yang mempunyai sebuah birokrasi rumit. Hal tersebut akan lebih familiar ditemui saat keluarga, teman atau tetangga dari orang yang mempunyai wewenang sedang melakukan pengurusan administrasi pemerintahan, mereka akan menggunakan kekuasaannya untuk membedakan pelayanan yang dilakukan dalam proses pengurusan administrasi yang diperlukan.
- Politisasi Administrator Daerah
Tahun 1998 pada saat masa reformasi merupakan luapan emosi akibat ketidak puasan daerah yang merupakan akibat dari pembagian kekayaan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat sehingga dibuatlah Otonomi Daerah. Meskupun Cuma beberapa daerah tertentu (daerah yang kaya, seperti Riau, Aceh, Kaltim, dsb) yang mengajukan tuntutan runang yang lebih luas atau besar dalam pengolahan kekayaan, dan jika tuntutan yang mereka ajukan tidak mendapat persetujuan maka daerah-daerah tersebut akan memutuskan untuk melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam perkembangannya otonomi daerah dimana pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung, dimana kepala daerah merupakan jabatan politis yang diusung oleh suatu partai politik, sehingga unsur seperti politis tidak akan pernah hilang dari karakter dan gaya kepemimpinannya. Karena kepala daerah yang menjadi penghubung administrator daerah maka akan banyak kepentingan politis yang lebih mempengaruhi pelaksanaan administrasi pemerintahan. Hal tersebut akan terlihat ketika ad pergantian kepala daerah, maka akan diikuti dengan bergantinya pejabat eselon yang sudah ada tanpa alasan yang jelas mengenai permasalahan yang terjadi sehingga pejabat eselon tersebut harus dilakukan penggantian. Permaslahan tersebut akan menjadikan pejabat eselon yang ada menjadi tidak produktif, tidak kritis terhadap kebijakan-kebijakan yang timbul dan berpihak kepada rakyat. Kemudian tidak dipungkiri akan ada kesepakatan-kesepakan politik yang terjadi antara kepala daerah yang terpilih dengan partai yang mencalonkannya, seperti pembagian proyek-proyek daerah dan lain sebagainya.
Dapat disimpulkan bahwa permasalahan yang melekat di negara indonesia dalam pelaksanaan administrasi publik ini secara garis besar adalah pengaruh dari budaya lokal yang tidak bisa transparansi dan bertransformasi dengan baik terhadap konsep-konsep yang diambil dari luar, oleh karena itu permasalahan waktu menjadi salah satu penghalang juga, hal ini karena untuk menerapkan sistem New Publik Service atau good governance membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Kemudian kendala yang kedua adalah politisasi dalam melaksanakan administrasi publik yang sangat kental dan pengaruh politik ini bisa manjadi pokok permasalahan dalam menentukan suatu kebijakan publik. Selama administrasi publik belum bisa lepas dari ranah politik maka semua kebijakan yang akan diberikan tidak pernah jauh dari keuntungan politik
Administrasi publik dalam perkembangannya di Indonesia telah melalui beberapa tahap, mulai dari masa pra kemerdekaan, pasca kemerdekaan, orde baru, dan masa reformasi tahun 1998 sampai dengan sekarang. Sebagai salah satu negara yang ada di dunia tentunya Indonesia juga merupakan bagian sistem pelaksanaan administrasi global, yang selalu berkembang sesuai dengan perkembangan kontradiksi dan saling hubungan antar sesama bangsa di dunia. Tak pelak lagi Indonesia pun saat ini mulai mengadopsi sistem administrasi dengan paradigma yang palig baru yaitu New Publik Service. Hanya saja banyak permasalahan administrasi yang terjadi di Indonesia antara lain :
- Pengaruh budaya lama (budaya feodal)
Dalam mengadopsi sistem administrasi, maka tidak bisa dengan utuh langsung diterapkan di sebuah negara atau daerah, karena pasti budaya setempat mempengaruhi dengan kuat ketika akan mempraktekkannya. New Publik Service atau good governance sulit untuk di terapkan di Indonesia,
karena budaya masyarakat Indonesia yang biasa melayani kepentingan penguasa, maka aparatur yang seharusnya melayani warga masyarakat, malah berbalik arah untuk minta dilayani, dan masyarakatpun dengan senang hati melayani kepentingan atau kemauan penguasa dalam hal pengurusan permasalahan administrasi pemerintahan. Budaya asal bapak senang, budaya kroonisme/nepotisme, tidak bisa di pisahkan dalam pelaksanaan administrasi, Rasa kekeluargaan di Indonesia sangat kuat, apabila ada saudara, famili, atau tetangga yang mempunyai wewenang untuk melakukan proses pengurusan administrasi pemerintahan, pastilah kita minta bantuannya dan otomatis famili atau keluarga tersebut akan mendahulukan kita tanpa proses antri, dan masih banyak contoh yang lainnya.
- Politisasi Administrator Daerah
Tuntutan otonomi daerah pada saat reformasi tahun 1998, merupakan bentuk dari ketidakpuasan daerah dalam rangka pembagian kekayaan daerah dengan pusat, walaupun hanya daerah-daerah tertentu (daerah yang kaya, seperti Riau, Aceh, Kaltim, dsb) yang menuntut ruang yang lebih besar dalam pengelolaan kekayaannya, atau mereka akan melepaskan diri dari NKRI. Dalam perkembangannya otonomi daerah dengan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung, dimana kepala daerah merupakan jabatan politis yang dicalonkan oleh partai, sehingga unsur politis tidak akan pernah lepas dari corak dan gaya kepemimpinannya. Administrator daerah dalam hal ini kepala daerah sebagai jabatan politis maka akan banyak kepentingan politis yang lebih mempengaruhi dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan. Ini bisa terlihat setiap ada pergantian kepala daerah, maka pasti akan diikuti oleh pergantian pejabat eselon yang ada, tanpa alasan yang jelas hampir semua pejabat diganti, dengan alasan menempatkan orang yang loyal, dan ini menyebabkan pejabat eselon juga menjadi mandul, tidak kritis terhadap kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat, karena takut jabatannya di copot. Kemudian bisa di pastikan ada kesepakatan-kesepakatan politik antara kepala daerah terpilih dengan partai yang mencalonkannya, minimal pada pembagian proyek-proyek daerah. Dan masih banyak yang lainnya.
Dapat kita simpulkan bahwa permasalahan yang ada di Indonesia dalam pelaksanaan administrasi publik, secara garis besar adalah pengaruh budaya lokal yang tidak bisa bertransformasi langsung dengan baik terhadap konsep-konsep yang kita ambil dari luar, oleh karena itu, kita masih membutuhkan waktu yang lama untuk melakukan perubahan budaya ke arah yang lebih baik. Kemudian yang kedua adalah politisasi dalam pelaksanaan administrasi publik yang sangat kental dan pengaruh politik ini bisa menjadi dominan, dalam menentukan kebijakan publik. Selagi administrasi publik belum bisa melepaskan diri dari ranah politik maka kebijakan publik pun tidak akan pernah lepas dari kepentingan politik.
Ingin dibuatkan seperti ini??
Butuh versi lengkap??
Atau ada tugas-tugas costum lainnya??
Silahkan Hubungi geraijasa.com di no wa 082138054433