PT Semoga Untung merupakan perusahaan yang menjual furniture perkantoran. Dengan omzet tahunan diatas Rp 4,8 Milyar mempunyai kewajiban sebagai Pengusaha Kena Pajak. Berikut transaksi di tahun 2020. Berikut transaksi PT Semoga Untung.
- Penjualan Kitchen Set kepada Ibu Nuri dengan Harga Barang Rp 50 juta. Barang dikirimkan pada 10 Februari 2020, pembayaran di terima pada 2 Januari 2020.
- Pembelian Mobil Innova 2500 cc DPP Rp 400 Juta (PPN BM 20%). Mobil Innova di terima pada 5 februari 2020, sedangkan pembayaran pada 5 Januari 2020
- Pemberiaan hadiah sofa 1 set kepada Bp andi sebagai karyawan terbaik, harga jual sofa Rp 10 Juta dengan Laba (margin) 30%. Hadiah diserahkan pada 20 Januari 2020
- Pembelian bahan baku import senilai US$ 60.000 dengan ongkos angkut dan asuransi $2.000. Atas impor tersebut dikenakan bea masuk 50% dari CIF. Import dibayarkan pada 20 Januari 2020. (Kurs Pajak 1 USD = Rp 10.000)
- Penjualan Furniture ekspor ke Malaysia pada tgl 28 Januari 2020, senilai Rp 400 Juta rupiah.
Hitunglah PPN dan PPN BM untuk masa Januari 2020 atas transaksi diatas!
UNTUK MENDAPATKAN JAWABAN INI SILAHKAN HUBUNGI TEAM GERAIJASA DI WA 0821-3805-4433
