Abstrak
Artikel ini memaparkan pola kemitraan kolaboratif yang digagas, dibangun, dikembangkan dan dibudayakan atau diterapkan oleh para pimpinan Puskesmas di… Metode penelitian yang digunakan adalah survei. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, angket, wawancara dan dokumentasi. Data dianalisis dengan menggunakan statistik deskriptif kuantitatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa pola kemitraan kolaboratif yang ditumbuhkan dan dikembangkan dalam tata kelola puskesmas yang baik di Kabupaten Wajo didasarkan pada prinsip keterbukaan, kesetaraan dan kemanfaatan. Pola kemitraan kolaboratif antar aktor atau pemangku kepentingan dikembangkan dari filosofi dasar program peningkatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas dalam menerapkan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik, juga didasarkan pada reaktualisasi nilai-nilai budaya lokal masyarakat Bugis-Wajo. Prinsipnya adalah manajemen berbasis PUSKESMAS dan PUSKESMAS berbasis warga dalam konteks pembelajaran kesehatan masyarakat.
Kata kunci: Kemitraan kolaboratif, puskesmas, tata kelola yang baik
Pendahuluan
Pola kemitraan kolaboratif merupakan pendekatan manajemen yang efisien dan efektif dalam mendukung pelaksanaan berbagai kebijakan publik dan program pembangunan berkelanjutan. Kemitraan kolaboratif dalam rangka pelayanan publik dan tata pemerintahan yang baik memberikan ruang bagi penguatan kerjasama dan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan penyederhanaan berbagai kegiatan pelaku atau pemangku kepentingan yang meliputi person creative, public, private, people, press, police, partnership atau disingkat sebagai 7P (Daraba, Cahaya, Guntur, & Akib, 2018; Syam, Akib, Patonangi, & Guntur, 2018). Menurut Sullivan & Skelcher (2002) bahwa pola kemitraan kolaboratif dapat membuka ruang bagi pemangku kepentingan untuk mengintegrasikan ikatan yang berbeda dari aktor, lembaga atau lembaga pemerintah, relawan dan komunitas untuk menciptakan nilai bagi publik (Agranoff & McGuire, 2004; Farida, 2017). ; Rengifurwarin, Akib, Jasruddin, & Salam, 2018; Saggaf, Akib, Salam, Baharuddin, & Kasmita, 2018; Saggaf, Aras, dkk., 2018; Salam, 2015; Salam & Rosdiana, 2016). Demikian pula melalui kemitraan kolaboratif yang dibangun dapat mengatasi berbagai permasalahan sosial yang dihadapi bersama (Choi & Choi, 2012), termasuk permasalahan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat organisasi PUSKESMAS.
Tanpa menafikan pandangan ahli, kemitraan kolaboratif dipahami sebagai bentuk kerjasama sinergis antar aktor (individu, lembaga) dalam rangka mengkoordinasikan, mengintegrasikan, menyinkronkan, dan menyederhanakan kegiatan aktor otonom untuk mencapai tujuan berdasarkan hubungan yang saling menguntungkan, saling percaya, tanggung jawab bersama dan saling menguntungkan atau menanggung resiko bersama. Oleh karena itu, artikel ini memaparkan potret kerjasama-kemitraan dalam bentuk keterbukaan, pemerataan dan kemanfaatan tata kelola Puskesmas yang baik (PUSKESMAS) di Kabupaten Wajo, Indonesia.
Rumusan Permasalahan
Bagaimana kemitraan kolaborasi dalam manajemen Puskemas…
Meode Penelitian
Penelitian survei ini (Singarimbun & Efendi, 1996) berfokus pada kemitraan kolaboratif dalam bentuk keterbukaan, kesetaraan dan manfaat tata kelola pusat kesehatan masyarakat (PUSKESMAS) yang baik di Kabupaten Wajo, Indonesia. Data primer dan sekunder diperoleh dengan teknik pengumpulan data sebagai berikut. Teknik observasi digunakan dengan mengidentifikasi dan mencatat akurasi dan kesesuaian data kuantitatif pada semua aspek keterbukaan, kesetaraan dan kebermanfaatan yang ditunjukkan oleh pemangku kepentingan dalam tata kelola PUSKESMAS. Teknik kuesioner, digunakan dengan cara menyampaikan pernyataan dan pertanyaan tertulis kepada responden. Data yang diperoleh merupakan penilaian subjek yang menyatakan pendapat, sikap, pengalaman stakeholder dalam menjalankan tugasnya di PUSKESMAS. Teknik dokumentasi, digunakan untuk mempelajari dokumen berupa peraturan, standar operasional prosedur, pedoman kegiatan dan catatan tertulis dari aspek yang dikaji. Teknik wawancara, dilakukan peneliti terhadap beberapa informan yang ditentukan untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan. Wawancara dilakukan terhadap informasi yang mewakili organisasi daerah di bidang kesehatan Dinas Kesehatan, asosiasi profesi kesehatan yaitu dokter, perawat, bidan dan informan yang mewakili pengguna layanan kesehatan di tingkat organisasi PUSKESMAS. Analisis data dilakukan dengan menggunakan teknik statistik deskriptif (Singarimbun & Efendi, 1996; Sugiyono, 2010, 2006) yang disajikan melalui model kurva laba-laba.
Hasil dan Pemahasan
Hasil penelitian tentang kemitraan kolaboratif antar aktor atau pemangku kepentingan dalam tata kelola pemerintahan yang baik di Puskesmas Kabupaten Wajo Indonesia menunjukkan tingkat persentase capaian “kategori tinggi”. Pola kemitraan kolaboratif para aktor tersebut disajikan menurut dimensi atau indikator yang mencakup tiga prinsip dasar, yaitu keterbukaan, kesetaraan, dan manfaat.
Pola atau dimensi keterbukaan dalam kemitraan kolaboratif tata kelola PUSKESMAS yang baik ditunjukkan dengan informasi yang dibutuhkan oleh anggota masyarakat pengguna layanan kesehatan. Keterbukaan dalam penentuan jumlah iuran kesehatan dilakukan secara bersama antara pemerintah kelurahan/desa, tokoh masyarakat dan warga masyarakat. Keterbukaan dalam mengatur penyaluran atau pemanfaatan dana sosial bagi ibu yang melahirkan. Keterbukaan dalam penanganan kasus penyakit secara bersama-sama oleh dokter, bidan atau perawat kesehatan. Keterbukaan dalam pengaturan dan pemanfaatan sumberdaya yang dimiliki PUSKESMAS untuk kepentingan masyarakat. Keterbukaan petugas dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi warga masyarakat.
MAU DIBUATKAN TUGAS SEPERTI INI?
ATAU
BUTUH VERSI FULL?
LANGSUNG CHAT ADMIN GERAIJASA.COM DI WA 0821-3805-4433
