Tuan Ali, Bayu dan Cokro bersepakat mengadakan suatu kerjasama (Joint Venture) penjualan alat tulis sekolah pada bulan Oktober saat tahun ajaran baru dimulai:
- Investasi: Tuan Ali dan Tuan Cokro menyerahkan barang dagangan sebagai penyertaan seharga $5.000 dan $4.500. Tuan Bayu menyerahkan uang tunai sebesar $3.500
- Aktivitas: Tuan Cokro ditunjuk sebagai pimpinan (managing partner) dan setuju untuk mendistribusikan produk ke para pelanggan dan menyampaikan laporan-laporan yang berhubungan dengan transaksi-transaksi atas nama joint venture
- Pembagian Laba joint venture secara proporsi sebesar proporsi kepemilikan.
Saudara diminta untuk :
Buatlah jurnal untuk transaksi joint venture berikut ini.
Oktober 2021
- Investasi barang dagangan oleh Tuan Ali dan Cokro masing-masing $5.000 dan $4.500
- Investasi uang tunai oleh Tuan Bayu $3.500 (dikirim pada managing partner)
Oktober S.D 31 Desember 2021
- Penjualan barang secara kredit sebesar $20.000 dengan Kos barang terjual sebesar $9.000
- Penerimaan pembayaran piutang dagang sebesar Rp15.000
- Penghapusan piutang sebesar $350
- Pembayaran biaya lain-lain oleh Tuan Cokro sebesar $3.600
- Pembagian Laba Bersih Joint Venture penyediaan alat tulis sekolah
