PT Sinaran melakukan pembukuan tidak hanya untuk kegiatan komersilnya, tetapi juga untuk pelaporan perpajakannya. Berikut disajikan data laba rugi fiskal PT Sinaran tahun 2016-2020.

2016: rugi fiskal Rp 270.000.000

2017: rugi fiskal Rp 140.000.000

2018: laba fiskal Rp Nihil

2019: laba fiskal Rp 140.000.000

2020: laba fiskal Rp 250.000.000

            Pak Bagas adalah pemilik PT Sinaran, mengetahui bahwa perusahaan mengalami kerugian fiskal tahun 2016 yang cukup besar maka Pak Bagas mencari informasi terkait apakah kerugian tersebut memperoleh fasilitas kompensasi pajak. Pak Bagas bertanya pada anda, yaitu manajer bagian pajak PT Sinaran terkait hal ini.

          Jelaskan pendapat anda terkait perlakukan perpajakan untuk kerugian fiskal PT Sinaran tahun 2016 dan 2017! Jangan lupa untuk menunjukkan juga aturan perpajakan terkait dengan kerugian fiskal, untuk memperkuat pendapat anda!

UNTUK MENDAPATKAN JAWABAN SOAL DIATAS SILAHKAN HUBUNGI TEAM GERAIJASA DI WHATSAPP 0821-3805-4433