Site icon geraijasa.com

MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA

1. Keselamatan Kerja

A. Definisi

Swasto (2011: 107) menyatakan bahwa “keselamatan kerja menyangkut segenap proses perlindungan tenaga kerja terhadap kemungkinan adanya bahaya yang timbul dalam lingkungan pekerjaan.” Bangun Wilson (2012: 377) mendefinisikan “keselamatan kerja adalah perlindungan atas keamanan kerja yang dialami pekerja baik fisik maupun mental dalam lingkungan pekerjaan.” Sedangkan Mangkunegara (2013: 161) menyatakan “keselamatan kerja menunjukkan pada kondisi yang aman atau selamat dari penderitaan, kerusakan atau kerugian di tempat kerja.” Perusahaan harus mengerti bahwa keselamatan kerja yang baik adalah dengan memberikan karyawan alat pelindung diri, memperhatikan kondisi alat kerja, melakukan perawatan alat, menyediakan bahan baku yang baik, memberikan penerangan/pencahayaan yang baik di lokasi kerja, serta kebersihan dan ketertiban yang terjaga (Muhammad Busyairi, 2014: 121).

B. Pentingnya Keselamatan Kerja Dalam Organisasi

Dalam suatu organisasi perusahaan, keselamatan kerja amat diperlukan sehingga tujuan suatu organisasi perusahaan tersebut dapat dicapai. Suatu organisasi terdiri dari sejumlah karyawan dengan keinginan dan kebutuhan yang berbeda-beda, oleh karena itu diperlukan tindakan keselamatan yang tepat bagi setiap karyawan (Siti Maesaroh, 2015: 4). Menurut Bangun Wilson (2012: 379) terdapat tiga alasan keselamatan kerja merupakan keharusan bagi setiap perusahaan untuk melaksanakannya, antara lain alasan moral, hukum, dan ekonomi.

Manusia merupakan makhluk termulia di dunia, oleh karena itu sepatutnya manusia memperoleh perlakuan yang terhormat dalam organisasi. Manusia memiliki hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatn dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan, serta perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia dan nilai-nilai agama (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagankerjaan). Para pemberi kerja melaksanakan itu untuk membantu dan memperingan beban pederitaan atas musibah kecelakaan kerja yang dialami para karyawan dan keluarga.

Undang-Undang ketenagakerjaan merupakan jaminan bagi setiap pekerja untuk menghadapi resiko kerja yang dihadapi yang ditimbulkan pekerjaan. Para pemberi kerja yang lalai atas tanggung jawab dalam melindungi pekerja yang mengakibatkan kecelakaan kerja akan mendapat hukuman yang setimpal yang sesuai dengan Undang-undang ketenagakerjaan. Yang tertara pada undang-undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan dan kesehatan kerja untuk melindungi para pekerja pada segala lingkungan kerja baik di darat, dalam tanah, permukaan air, di dalam air maupun di udara, yang berada di wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.

Alasan ekonomi akan dialami oleh banyak perusahaan karena mengelurkan biaya-biaya yang tidak sedikit jumlahnya akibat kecelakaan kerja yang dialami pekerja. Kebanyakan perusahaan membebankan kerugian kecelakaan kerja yang dialami karyawan kepada pihak asuransi. Kerugian tersebut bukan hanya berkaitan dengan biaya pengobatan dan pertanggungan lainnnya, tetapi banyak faktor lain yang menjadi perhitungan akibat kecelakaan kerja yang diderita para pekerja.

C. Indikator Keselamatan Kerja

Nitisemito dalam Nuraini (2013: 97) menjelaskan bahwa lingkungan kerja adalah segala sesuatu yang ada disekitar karyawan dan dapat mempengaruhi dalam menjalankan tugas yang diembankan kepadanya misalnya dengan adanya air conditioner (AC), penerangan yang memadai dan sebagainya. Menurut Mangkunegara (2002: 170) dalam Kadar (2013), indikator penyebab keselamatan kerja sebagai berikut:

  1. Keadaan tempat lingkungan kerja, yang meliputi:
  2. Penyusunan dan penyampaian barang-barang yang berbahaya yng kurang diperhitungkan keamanannya;
  3. Ruang kerja yang terlalu padat dan sesak;
  4. Pembuangan kotoran limbah yang tidak pada tempatnya.
  5. Pemakaian peralatan kerja, yang meliputi:
  6. Pengamanan peralatan kerja yang sudah using atau rusak;
  7. Penggunaan mesin, alat elektronik tanpa pengaman yang baik;
  8. Pengaturan penerangan.

2. Gaya Kepemimpinan

A. Definisi

Davis dan Newstrom (2012: 162) menyatakan bahwa “pola tindakan pemimpin secara keseluruhan, seperti yang dipersepsikan para pegawainya diacu sebagai gaya kepemimpinan (leadership style).” Menurut Thoha (2013: 49) bahwa “gaya kepemimpinan merupakan norma perilaku yang digunakan oleh seseorang pada saat orang tersebut mencoba mempengaruhi perilaku orang lain seperti yang ia lihat.” Rivai (2014: 42) menyatakan “gaya kepemimpinan adalah sekumpulan ciri yang digunakan pimpinan untuk memengaruhi bawahan agar sasaran organisasi tercapai atau dapat pula dikatakan bahwa gaya kepemimpinan adalah pola perilaku dan strategi yang disukai dan sering diterapkan oleh seorang pemimpin.” Sedangkan menurut Mohammad Ato’Illah (2014: 3), “gaya kepemimpinan adalah cara bagaimana para manejer berperilaku dan melaksanakan wewenangnya.” Gaya ini mungkin otokratis atau demokratis, keras atau lunak, formal atau tidak formal.

B. Pentingnya Gaya Kepemimpinan Dalam Organisasi

Gaya kepemimpinan sebagai salah satu unsur yang penting didalam menjalankan kegiatan organisasi. Sebab gaya kepemimpinan merupakan perilaku pemimpin untuk mempengaruhi para pengikutnya. Sikap dan perilaku ini digunakan oleh seorang pemimpin dalam mempengaruhi bawahannya agar mau melaksanakan tugas sesuai dengan yang diharapkan agar tercapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Gaya atau perilaku seorang pemimpin dibutuhkan dalam melakukan pengambilan keputusan, cara memerintah (instruksi), cara memberikan tugas, cara berkomunikasi, cara mendorong semangat bawahan, cara menegakkan disiplin, cara memimpin rapat, dan bahkan cara seorang pemimpin menegur karyawannya (Damas Dwi Anggoro, 2012: 3).

C. Indikator Gaya Kepemimpinan

Indikator gaya kepemimpinan menurut Stoner yang dialih bahasakan oleh Alexander Sindoro dalam (Regina, 2013: 15) ini dapat dijelaskan dibawah ini:

  1. Otokratis
  2. Semua penentuan kebijaksanaan dilakukan oleh pemimpin.
  3. Teknik-teknik dan langkah-langkah kegiatan didikte oleh atasan setiap waktu, sehingga langkah-langkah yang akan datang selalu tidak pasti untuk tingkat yang luas.
  4. Pemimpin biasanya mendikte tugas kerja bagian dan kerja bersama setiap anggota.
  5. Pemimpin cenderung menjadi “pribadi” dalam pujian dan kecamannya terhadap kerja setiap anggota; mengambil jarak dari partisipasi kelompok aktif kecuali bila menunjukkan keahliannya.
  6. Demokratis
  7. Semua kebijaksanaan terjadi pada kelompok diskusi dan keputusan diambil dengan dorongan dan bantuan dari kelompok.
  8. Kegiatan-kegiatan didiskusikan, langkah-langkah umum untuk tujuan kelompok dibuat dan bila dibutuhkan petunjuk-petunjuk teknis, pemimpin menyarankan dua atau lebih alternatif prosedur yang dapat dipilih.
  9. Para anggota bebas bekerja dengan siapa saja yang mereka pilih dan pembagian tugas ditentukan oleh kelompok.
  10. Pemimpin adalah obyektif atau “fact-minded” dalam pujian dan kecamannya dan mencoba menjadi seorang anggota kelompok biasa dalam jiwa dan semangat tanpa melakukan banyak pekerjaan.
  11. Laissez faire
  12. Kebebasan penuh bagi keputusan kelompok atau individu, dengan partisipasi minimal dari pemimpin.
  13. Bahan-bahan yang bermacam-macam disediakan oleh pemimpin yang membuat orang selalu siap bila dia akan memberikan informasi pada saat ditanya.Dia tidak mengambil bagian dalam diskusi kerja.
  14. Sama sekali tidak ada partisipasi dari pemimpin dalam penentuan tugas.
  15. Kadang-kadang memberi komentar sponsor terhadap kegiatan anggota atau pertanyaan dan tidak bermaksud menilai atau mengatur suatu kejadian.

Sedangkan indikator gaya kepemimpinan menurut Kiswanto (2010: 1430) dalam Dian Anggraini (2015: 8) adalah :

  1. Kemampuan, upaya yang dilakukan oleh pimpinan dalam menggerakkan dan mendorong serta memotivasi karyawan dalam bekerja sesuai target yang ingin di capai.
  2. Kepribadian, merupakan sikap tegas, berani, dan agresif yang ditunjukkan pemimpin dalam memberikan arahan dalam melaksanakan tugasnya sebagai pimpinan.
  3. Pengalaman, merupakan kondisi di mana pimpinan menunjukkan kinerja yang dimiliki, dengan memberikan petunjuk dan masukkan terhadap pekerjaan seperti melakukan pembicaraan terhadap hal-hal yang mendesak.
  4. Intelektual, merupakan kemampuan pimpinan di dalam melakukan komunikasi terhadap karyawan melalui tugas yang diberikan masing-masing.
  5. Lingkungan kerja, kemampuan menciptakan lingkungan kerja oleh pemimpin dalam mengorganisir situasi pekerjaan yang dihadapi karyawan di dalam maupun di lapangan.
Exit mobile version