Site icon geraijasa.com

Deku adalah pegawai pada perusahaan PT Dunia Baru, memiliki istri dan 1 orang anak serta menanggung biaya hidup ibunya.

Deku adalah pegawai pada perusahaan PT Dunia Baru, memiliki istri dan 1 orang anak serta menanggung biaya hidup ibunya. Deku memperoleh gaji sebulan Rp.15.000.000,00. PT Dunia Baru mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, premi Jaminan Kecelakaan Kerja dan premi Jaminan Kematian dibayar oleh pemberi kerja dengan jumlah masing-masing 0,50% dan 0,30% dari gaji. PT Dunia Baru menanggung iuran Jaminan Hari Tua setiap bulan sebesar 3,70% dari gaji sedangkan Deku membayar iuran Jaminan Hari Tua sebesar 2,00% dari gaji setiap bulan. Disamping itu PT Dunia Baru juga mengikuti program pensiun untuk pegawainya.

PT Dunia Baru membayar iuran pensiun untuk Deku ke dana pensiun, yang pendiriannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan, setiap bulan sebesar Rp.200.000,00, sedangkan Deku membayar iuran pensiun  sebesar Rp 100.000,00.

Pertanyaan :

  1. Hitunglah PPh 21 yang harus dipotong oleh PT Dunia Baru atas penghasilan Deku selama 1 tahun
  2. Hitunglah PPh 21 yang harus dipotong oleh PT Dunia Baru atas penghasilan Deku selama 1 bulan

UNTUK MENDAPATKAN JAWABAN INI SILAHKAN HUB ADMIN KAMI DI WA 0821-3805-4433

Exit mobile version