Site icon geraijasa.com

Berikan evaluasi anda terhadap dampak dari penerapan kebijakan harga berdasarkan kasus tersebut !

PT.PLN (Persero) merupakan BUMN Indonesia yang bergerak di bidang ketenagalistrikan, dan memiliki peran utama dalam penyediaan dan pendistribusian tenaga listrik di Indonesia. Kebijakan PT.PLN dalam penetapan tarif dasar listrik berdasarkan pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 09 Tahun 2014 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT. PLN (Persero) yaitu strategi penetapan harga yang digunakan oleh perusahaan antara lain strategi penetapan harga tersegmentasi yaitu dengan membagi pangsa pasar atau segmentasi menjadi lima bagian, antara lain sosial, rumah tangga, bisnis, pemerintah, dan industri.

UNTUK MENDAPATKAN JAWABAN SOAL DIATAS SILAHKAN HUBUNGI TEAM GERAIJASA DI WHATSAP 0821-3805-4433

Exit mobile version