Standar produksi seorang karyawan Departemen Penyempurnaan adalah 20 unit per jam dalam 8 jam sehari. Tarif upah per jam adalah Rp. 750. Untuk setiap kelebihan jam kerja diberikan insentif sebesar 80% dari tariff upah. Berikut ini adalah hasil kerja seorang karyawan minggu pertama bulan juni:
Hari Unit Jam
Senin 160 8
Selasa 170 8
Rabu 175 8
Kamis 180 8
Jumat 175 8
- Buatlah daftar gaji dan upah untuk karyawan tersebut
- Buatlah jurnal umum untuk mencatat gaji dan upah
untuk mendapatkan jawaban dari tugas diatas silahkan hubungi admin geraijasa di nomor whatsapp 0821-3805-4433
